Waspada, IMPH Kembali Sebarkan Hoax Kepada BRI

BRI

Tudingan-tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) yang ditujukan kepada BRI setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata banyak yang hoaks dan tidak berdasar sama sekali.

Sebelum menyebutkan mana saja yang termasuk tudingan hoaks, Tim Independensi sempat coba menghubungi IMPH, namun sulit. Hasil penelusuran di Google soal track record IMPH juga tidak menemukan informasi apapun.

Tak cuma sekali, IMPH diduga sudah banyak melemparkan tudingan terhadap BRI. Tudingan pertama IMPH menyebut BRI sarang mafia dengan sumber informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan informasinya.

Dari beberapa kasus dugaan kredit palsu rentang tahun 2017-2019, BRI tidak tinggal diam saja melihat uang para nasabah raib. Terbukti, sudah ada puluhan bahkan ratusan penipu yang mengatasnamakan BRI telah diproses ke ranah hukum dan mendapatkan keputusan yang bersifat incracht dari pengadilan. Hal itu terbukti ketika oknum pegawai yang terlibat dalam penipuan kredit fiktif, langsung dipecat pasca jadi tersangka.

Contohnya ada mantan Relationship Manager BRI KCP Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany dan mantan manajer pemasaran Dinni Nurdiana. Dimana keduanya sudah divonis hakim dengan hukuman 5 – 7 penjara. Bisa dicek di website resmi https://putusan3.mahkamahagung.go.id/ dengan surat putusan nomor 40.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst dan 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst.

Selain oknum pegawai BRI KCP Tanah Abang, oknum pegawai BRI di daerah-daerah lainnya pun banyak yang dipecat dan jadi tersangka pasca terbukti terlibat dalam kredit fiktif.

BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud atau penipuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Tudingan kedua soal adanya rekayasa audit laporan keuangan juga Hoax. Laporan Kinerja Keuangan BRI pun sudah ter-audit oleh lembaga audit independent dan ter-standar internasional, dan hal ini telah mendapat mengakuan dari berbagai pihak. Hal ini menjadi kontraproduktuif dengan kenyataan yang sebenarnya.

Tudingan berikutnya soal BRI yang bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di jasa Ladiest Escourt, dancer, dan minuman keras di berbagai club malam, mengalirkan uang ratusan miliar rupiah tanpa ada hambatan jelas berita bohong. Darimana sumbernya bisa menyimpulkan hal demikian. Itu termasuk salah satu pencemaran nama baik.

Selain para nasabah, BRI menegaskan pihaknya menderita kerugian sangat banyak hingga mencapai Rp95,4 miliar sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan nomor: SR-162/PW09/5.1/2021 tanggal 26 April 2021 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.

Mengenai nasib para nasabah yang jadi korban penipuan kredit fiktif, BRI sudah melakukan proses penyesuaian status para korban pada SLIK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apabila ada korban yang masih terdaftar memiliki pinjaman dimaksud pada SLIK, maka dapat mendatangi Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang untuk melakukan cross-check/konfirmasi, sekaligus melakukan proses penyesuaian status pada SLIK.

Sementara itu, IMPH menebar isu informasi negative dengan mengatakan Erick Thohir mundur Menteri BUMN hanya karena kasus kredit fiktif BRI, hal ini sangat tidak etis. Sebelumnya Menteri BUMN ini sudah bersikap tegas dengan membubarkan perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak profesional, akuntable dan transparan.

Kasus yang sejatinya telah ditangani secara transparan oleh lembaga hukum dan melalui saluran hukum yang berlaku, hendaknya diapreasiasi. Kejadian ini membuka mata banyak pihak untuk terus waspada terhadap informasi Hoax yang senantiasa mengintai, salah satunya adalah yang disampaikan oleh IMPH.

Sumber :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *